Secara
harfiah, kata filsafat berasal dari kata Philo yang berarti cinta,
dan kata Sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian,
filsafat berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah. Selain itu, terdapat pula
teori lain yang mengatakan bahwa filsafat berasal dari kata bahasa Arab falsafah yang
berasal daribahasa Yunani, phylosophia: philos berarti cinta kepada
kebijaksanaan atau cinta kepada kebenaran.
Dari
berbagai pengertian tersebut maka pengertian filsafat secara semantik adalah
cinta terhadap pengetahuan dan kebijaksanaan. Dengan demikian filsafat adalah
suatu kegiatan atau aktivitas yang menempatkan pengetahuan atau kebijaksanaan
sebagai sasaran utamanya. Dari segi istilah, Perwantara mengemukakan filsafat
berarti alam pikiran atau alam berpikir. Namun, tak semua berpikir berarti
berfilsafat. Karena berfilsafat adalah berfikir secara mendalam dan
sungguh-sungguh.
Kebudayaan
menurut Mukti Ali (1982 : 4) adalah budi daya, tingkah laku manusia. Tingkah
laku manusia digerakkan oleh akal dan perasaannya. Yang mendasari adalah ucapan
hatinya yang merupakan keyakinan dan penghayatannya terhadap sesuatu yang
dianggap benar. Apa yang dianggap benar itu besar atau kecil adalah agama. Dan
agama, sepanjang tidak diwahyukan adalah hasil pemikiran filsafat.
Gazalba
(1979 : 72) mendefenisikan kebudayaan sebagai “cara berfikir dan cara merasa,
yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia, yang
membentuk kesatuan social dalam suatu ruang ruang dan satu waktu”. Cara
berfikir dan merasa merupakan kebudayaan bathiniah, sedangkan manifestasinya
dalam bentuk cara berlaku dan cara berbuat atau cara hidup adalah kebudayaan
lahiriah. Pendapat lain menyatakan bahwa budaya atau kebudayaan adalah
formulasi dari tida unsur daya, yaitu daya cipta, daya rasa, dan daya karsa
(cipta, rasa, karsa)
Berikut
devinisi kebudayaan menurut beberapa ahli :
1.
Taylor, budaya adalah suatu keseluruhan komplek yang meliputi pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadan dan kemampuan yang
lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat
2.
Linton, kebudayaan dapat dipandang sebagai konfigurasi tingkah laku yang
dipelajri dan hasil tingkah laku yang dipelajari, dimana unsur pembentuknya
didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat lainnya.
3.
Kotjaraningrat, mengartikan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan,
milik dari manusia dengan belajar
4.
Herkovits, kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hiup yang dicptakan oleh
manusia.
Wujud Kebudayaan Dan Unsur-Unsurnyan
a) Wujud
Kebudayaan
Menurut
prof. dr. koentjaraningrat, wujud kebudayaan itu dapat diklasifikasikan pada
tiga macam:
1. wujud
kebudayaan sebagai kompleks ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma,
peraturan dan sebagainya. Wujud pertama adalah ideal kebudayaan yang sifat
abstrak, tak dapat diraba dan di foto, layaknya dalam pikiran manusia. Sekarang
kebudayaan ideal ini banyak tersimpan di arsip-arsip kartu komputer, pita
komputer dan sebagainya.
2. wujud
kebudayaan sebagi kompleks aktifitas serta tindakan berpola dari manusia dalam
masyarakat. Wujud ke dua ini adalah yang disebut system sosial atau social
sistem, yaitu mengenai tindakan berpola manusia itu sendiri. yang berintegrasi
satu sama lainya dari waktu kewaktu yang selalu menurut pola tertentu.
3. wujud
kebudayaan sebagai wujud hasil karya manusia. Wujud ketiga ini adalah yang
disebut kebudayaan fisik yaitu seluruh fisik hasil karya manusia dalam
masyarakat sifatnya sngat konkrit berupa benda-benda yang bisadiraba, difoto,
dandilihat. dan tiga wujud tersebut tidak saling lepas satu samalainnya dalam
masyarakat.
Dari
ketiga wujud tersebut, kebudayaan dapat termanifestasi pada beberapa aspek
sebagai berikut:
1. Bahasa
( tulisan maupun lisan)
2. Sistem
teknologi (peralatan dan perlengkapan hidup manusia)
3. Sistem
mata pencarian ( matapencarianhiudpdanekonomi)
4. Organisasi
social (organisasi kemasyarakatan)
5. Sistem
pengetahuan
6. Kesenian
(seni rupa, seni sastra, seni tari dan sebagainya)
7. Religi.
b) Unsur-Unsur
Kebudayaan
Prof.
M.M Djojodigoeno menyatakan bahwa kebudayaan atau budaya adalah daya dari budi,
yang berupa cipta, karsa, dan rasa. Sehingga unsur-unsur didalamnya tiga aspek
tersebut.
1. Cipta
: kerinduan manusia untuk mengetahui rahasia segala hal, yang ada pada
pengalamannya, yang meliputi pengalaman lahir dan batin. Hasil cipta berupa
ilmu pengetahuan.
2. Karsa
:kerinduan manusia untuk menginisafi tentang hal sangkanparan. Dari
mana manusia sebelum lahir (sangkan) dan kemana manusia sesudah mati (paran)
hasilnya berupa norma-norma keagamaan, kepercayan, timbulnya bermacam-macam
agama, karna kesimpulan manusia berbeda-beda pula.
3. Rasa
: kerinduan manusia akan keindahan, sehingga menimbulkan dorongan untuk
menikmati keindahannya. Manusia merindukan keindahan dan mennolak keburukan/
kejahatan.Buah perkembangan rasa ini menjelma menjadi norma yang kemudian
menghasilkan bermacam-macam kesenian.
Hubungan Filsafat dan Kebudayaan
Pada
pokoknya kebudayaan adalah semua ciptaan manusi ayang berlangsung dalam
kehidupan. Pendidikan dan kehidupan adalah suatu hubungan antara proses dengan
isi, yaitu pendidikan adalah proses pengeporar kebudayaan dalam arti
membudayakan manusia aspek lain dari fungsi pendidikan adalah mengolah
kebudayaan itu menjadi sikap mental, tingkah laku, bahkan menjadi kepribadian
anak didik. Jadi hubungan pendidikan dengan kebudayaan adalah juga hubungan
nilai demokrasi. Dimana fungsi pendidikan sebagai pengoper kebudayaan mempunyai
tujuan yang lebih utama yaitu untuk membina kepribadian manusia agar lebih
kreatif dan produktif yakni mampu menciptakan kebudayaan.
Perlu
didasari bahwa manusia sebagai pribadi, masyarakat, bangsa dan negara hidup
dalam suatu sosial budaya. Maka membutuhkan pewarisan dan pengambangan sosial
budaya yang dilakkan melalui pendidikan. Agar pendidikan berjalan dengan baik.
Maka membutuhkan filosofis dan ilmiah berbagai sifat normatif dan pedoman
pelaksanaannya. Karena pendidikan harus secara fungsamental yang berazas
filosofis yang menjamin tujuan untuk meningkatkan perkembangan sosial budaya,
marbtabat bangsawa, kewibawaan dan kejayaan negara.
Pentingnya
kebudayaan untuk mengembangkan suatu pendidikan dalam budaya nasional
mengupayakan, melestarikan dan mengembangkan nilai budaya-budaya dan pranata
sosial dalam menunjang proses pengembangan danpembangunan nasional serta
melestarikan nilai-nilai luruh budaya bangsa. Merencanakan kegairahan
masyarakat untuk menumbuhkan kreaktivtas ke arah pembaharuan dalam usaha
pendidikan yang tanpa kepribadian bangsa.
Kebudayaan
mempunyai fungsi yang besari bagi mnausia dan masyarkat, berbagai macam
kekuatan harus dihapi sepert kekuatan alam dan kekuatan lain. Selain itu
manusia dan masyarakat memerlukan kepuasan baik secara spritual maupun materil.
Manusia merupakan makhluk yang berbudaya, melalui akalnya manusia danpat
mengembangkan kebudyaan. Begitu pula manusia hidup dan tergantung apa
kebudayaan sebagai hasil ciptaanya. Kebudayaan memberikan aturan bagi manusia
dalam mengolah lingkungan dengan teknologi hasil ciptaannya. Dan kebudayaan
juga diharakan dengan pendidikan yang akan mengembangkan dan membangkitkan
budaya-budaya dulu, agar dia tidak punah dan terjaga untuk selamanya. Oleh
karena itu, dengan adanya filsfat, kita dapat mengetahui tentang hasil karya
manusia yang akan menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam
melindungi manusia terhadal alam lingkungannya. Sehingga kebudayaan memiliki
peran :
1.
suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompoknya
2.
wadah untuk menyalurkan perasan dan kemampuan lain
3.
sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia
4.
pembeda manusia dengan binatan
5.
petunjuk-petunjuk tentang bagaimana harus bertindak dan berperilaku dalam
pergaulan
6.
pengaturan agar manusia dapat mengerti bagaimnaa seharusnya bertindak, berbuat,
menentukan sikapnya jikga berhubungan dengan orang lain
7.
sebagai modal dasar pembangunan
Kebudayaan
masyarkat tersebut sebagian besar dipenuhi oleh kebudayan yang bersumber pada
masyarakat itu sendiri. Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau
kebudayan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama dlaam melindungi masyarakt
terhadap lingkungan di dalamnya.
Apabila
dibandingkan defenisi kebudayaan dan defenisi filsafat, bertemu dalam hal
berfikir. Filsafat ialah cara atau metode berfikir sistematik dan universal
yang berujung pada setiap jiwa, sedangkaan kebudayaan adalah salah satu hasil
berfilsafat yang termaniferstasi pada cipta, rasa, dan karsa sikap hidup dan
pandangan hidup (Gazalba). Dengan demikian, jelaslah filsafat mengendalikan
cara berfikir kebudayaan. Di balik kebudayaan ditemukan filsafat. Perbedaan
kebudayaan dikembalikan kepada perbedaan filsafat.
Tuhan
menentukan nilai melalui agama. Manusia menentukan nilai melalui filsafat.
Kebudayaan berpangkal pada manusia, maka yang menentukan kebudayaan adalah
filsafat. (Mustopo, 1983 : 71-72)
http://prasetyowidodo22.blogspot.com
Komentar
Posting Komentar