Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2014

Perubahan Berbudaya

Dalam kehidupan masyarakat, kadang-kadang unsur baru dengan unsur-unsur lama bertentangan, sehingga penyebaran ide-ide baru kepada masyarakat dalam konteks perubahan sosial budaya hendaknya melalui tiga tahapan: a.                    Invensi yaitu proses ketika ide-ide baru diciptakan /dikembangkan invensi atau penemuan baru biasanya berkaitan dengan pembaharuan kebudayaan yang khusus mengenai teknologi dan ekonomi. b.                   Difusi yaitu proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dan sejarah ke seluruh dunia bersamaan dengan penyebaran dan migrasi kelompok-kelompok manusia di muka bumi. c.                    Konsekuensi yaitu perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem sosial. Setiap perubahan akan memberikan dampak positif namun apabila yang terjadi hanya sedikit / bahkan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat maka disebut disorganisasi. Perubahan sosial itu berlangsung selama manusia hidup dan bersosialisasi meskipun perubahan itu ada yang berdampa

Konflik Antar Suku

  Konflik berasal dari kata kerja latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya,

Kerukunan Beragama

    Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia. Namun apabila melihat kenyataan, ketika sejarah kehidupan manusia generasi pertama keturunan Adam yakni Qabil dan Habil yang berselisih dan bertengkar dan berakhir dengan terbunuhnya sang adik yaitu Habil; maka apakah dapat dikatakan bahwa masyarakat generasi pertama anak manusia bukan masyarakat yang rukun? Apakah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi saat ini adalah mencontoh nenek moyang kita itu? Atau perselisihan dan pertengkaran memang sudah sehakekat dengan kehidupan manusia sehingga dambaan terhadap “kerukunan” itu ada karena “ketidakrukunan” itupun sudah menjadi kodrat dalam masyarakat manusia?. Pertanyaa